pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage dan aktivitas perusahaan terhadap nilai perusahaan di Indonesia pada perusahaan industri sektor pertambangan. Pemilihan sektor pertambangan karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah,
Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuidasi adalah pembubaran perusahaan sekaligus pemberesan dengan cara melakukan penjualan harta perusahaan, penagihan piutang, pelunasan utang, dan penyelesaian sisa harta atau utang di antara
Likuidasi adalah proses pengurusan dan pemberesan aktiva dan pasiva dari suatu perusahaan yang penanganannya dilakukan oleh kurator (jika dalam proses Hukum Kepailitan) atau likuidator (di luar lingkup Hukum Kepailitan) yang akhir dari pemberesan
حقوق الطبع والنشر: شركة خنان ليمينغ لتكنولوجيا الصناعة الثقيلة المحدودة. رخصة أعمال